
Wawasan Hukum Nusantara (WHN) terus berupaya secara progresif untuk mewujudkan visi dan misinya mencerdaskan bangsa. Untuk mencapai tujuan ini, dibutuhkan fondasi kader yang kuat, berkualifikasi pendidikan unggul, dan berintegritas tinggi. Meskipun demikian, keanggotaannya terbuka lebar bagi masyarakat luas, dan WHN saat ini beroperasi di sekitar 15 provinsi di seluruh Indonesia.
Kapten Arqam, Ketua Umum, mengumumkan struktur organisasi terbaru Dewan Wawasan Hukum Nusantara Pusat. Susunan pengurus baru ini sebagian besar terdiri dari praktisi dan akademisi dari beragam latar belakang profesi, mulai dari pakar hukum, tenaga medis dan kesehatan, pakar maritim, hingga individu dari sektor ekonomi dan politik.
Keikutsertaan para profesional terampil ini diharapkan dapat memperkuat WHN dan memperkuat reputasinya sebagai organisasi terkemuka di tingkat nasional dan internasional. Organisasi kemasyarakatan ini, yang terdaftar penuh di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berdedikasi pada visi dan misi utamanya, yaitu mencerdaskan bangsa.
Hebatnya, meskipun usianya belum genap satu tahun, organisasi ini telah memberikan beasiswa penuh kepada 8 anak muda berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi, dengan 7 di antaranya sedang menempuh pendidikan sarjana Hukum di Unsurya Jakarta.
Struktur kepengurusan WHN pusat adalah sebagai berikut:
Dewan Pembina:
1. Prof. Dr. Martono, SH.,L.LM (Ketua dewan Pembina);
2. Brigjen TNI (Purn) Dr. Sudarto,SH.,M.H.,M.Kn (Wakil ketua Dewan Pembina);
3. Dr. Berlian Marpaung, S.H.,M.H (Anggota);
4. Dr (C) Aturkian Laia, S.H.,M.H. (Anggota);
5. Dr (C) Fetrus, S.H.,M.H. (Anggota).
Dewa Pengurus Pusat:
1. Capt. Arqam Bakri,M.Mar (Ketum);
2. Indriany Zhang (Sekjen);
3. Sry Karni Noviyanty, S.Sos (Bendum / Wakil ketua Umum);
4. Nurul Fatimah (Kabid Pendidikan);
5. Fifi Ratna Lestari (Kabid Publiksi);
6. dr. Bread Jackson Sirait, M.H. (Humas);
7. Dr.drs. Yogi Sumarsana Wibowo,S.H.,M.M.(Kabid pengembangan Organisasi);
8. Dr. Dadang Apriyanto, S.H.,S.Pd.,M.H.,M.M. (Kabid Hubungan Antar Lembaga);
9. Capt. Shaul Manopo, M.Mar (Kabid Humas Pelayaran);
10. Dr. Ina Heliyani, S.H.,M.H. (Kabid perlindungan Hukum perempuan dan anak);
11. Dr. Siti Maryam, S.H.,M.H. (Kabid Hukum Cyber);
12. Yetrawati,S.IP (Kabag Komunikasi Politik);
13. Dr (C) Capt. C. Datumbanua,SE.,S.H.,M.H.,M.Mar (Kabid Perlindungan Hukum PMI);
14. Capt. Eddy Sumartono, S.SIT, M.Mar (Humas);
15. Dr.dr. Ivan Hendra Sudarmawan, Sp.B.,S.H.,M.H. (Kabid Hukum Kesehatan);
16. dr.Maria Eva, M.Biomed (Kabag komunikasi Kedokteran);
17. drg. RR Evy Andarini, SKG.,MKM (Kabag kesehatan Masyarakat);
18. Columbanus Priaardanto (Kabid Hubungan Internasional);
19. Capt. Moh.Sadu Abdussomad, M.Mar (Stafsus Bidang Pelayaran);
20. Bukhari Muslim, S.E.,M.M. (Stafsus bidang ekonomi dan bisnis);
21. Yuliyana,S.H (Ast. Kabid perlindungan hukum perempuan dan anak);
22. Bungan Nur Rahmadani (Ast. Kabid perlindungan Hukum perempuan dan anak)
23. Muh.Rifai Bakri,Amd.Pel (Stafsus Bidang Pelayaran);
24. Capt.Darmin,M.Mar (Stafsus Bidang Pelayaran);
25. Capt. Muchsin Rusdi, S.S.T.Pel.,M.Mar (Stafsus bidang pelayaran);
26. Capt. Bimbo Tri Prasetyo, M.Mar (Stafsus Bidang Pelataran);
27. Capt. Laoudy Puluan, M.Mar (Stafsus bidang Pelayaran);
28. Dr. Alamsyah, S.Pd.,M.Pd.,M.M (Sahli Bidang pendidikan dan Bahasa);
29. drg. E Susanty Tahir, M.H. (Stafsus Bidang kedokteran);
30. Dr. Ady Purwoto, S.Kep.,Ners.,M.Kep.,S.H.,M.H. (Sahli bidang hukum kesehatan);
31. dr. Made Santika, SpB (Sahli Bidang Kedokteran);
32. Drs. Hendrikus Clement (Sahli Bidang Ideologi Pancasila);
33. Fadly Rusli (Stafsus Pelayaran);
34. Andi Fammous Sureng, S.H (Stafsus Bidang Hukum);
35. Dr (C) Nuraisih, S.ST.,Bdn.,M.Kes.,S.H.,M.H. (Sahli Bidang Hukum Kesehatan);
36. Singgih Adi Prabowo (Koordinator Bidang Keamanan);
37. Adv.Subandrio,S.H. (Stafsus Bidang Hukum);
38. Rahmatullah Assidiqi (Stafsus bidang bisnis dan transfortasi);
39. Muhammad Ammim, S.P.di.,S.H. (Stafsus Bidang Hukum);
40. Bdn. Indrie Lutfiana, S.ST.,M.H. (Stafsus bidang Edukasi dan Kesehatan);
41. Dr. Armansyah, S.H.M.H. (Sahli Bidang Hukum Cyber);
42. Adv. Pupung Ivan, S.H (Stafsus Bidang Hukum);
43. Sudiyanti, S.E.,M.Sc.,CMA (Sahli Bidang Ekonomi dan Bisnis);
44. Ade Wibowo, S.Pdi (Kabag Pemberdayaan Masyarakat);
45. Muhammad Rizky (Anggota)
46. Stamsul (Anggota)
47. Alfian Kinjawi (Anggota);
48. Nur Roza Aziz (Anggota);
49. Darfius Juliswan Telaumbanua (Anggota);
50. Susilawati (Anggota);
51. Gugun Rudi, SE (Anggota);
52. dr. Marshella Shynthya, MARS (Sahli Bidang Kedokteran;
53. Dr. Nurlely Darwis, SH.,M.Si (Sahli Bidang Hukum Pidana);
54. dr. Rika Tsan, SpM (Sahli Bidang Kedokteran);
55. dr. Fernando Parlindungan Simanjuntak, SpFM (Sahli BidangvKedokteran);
56. drg. EE Evy Andariny (Sahli Bidang Kedokteran);
57. Yudhistira Wiradinata (Anggota);
58. Kol Ckm . Purn. Dr. Dr (c). Drg Vera Dumonda. SH., MH., MARS., CIQnR (Kabid Hukum Militer);
59. Shinta Nurhalimah, S.Pd.,M.M (Stafsus Bidang Pendidikan);
60. Sukma Wulandarib, S.Kep.,Ners (Stafsus bidang kesehatan);
61. Adv. Yoga Hendriyanto, SGz.,SH.,MM (Stafsus Bidang Hukum);
62. Adv. dr. Hansen, S.Ked.,SH.,MH (Sahli Bidang Hukum Kesehatan);
63. Dede Rohman, S.H.I (Stafsus Bidang Hukum);
64. Dian Sucita (Anggota);
65. dr. Fitri Sepviyanti Sumardi, SpAnTI.,M.Kes (Sahli Bidang Kedokteran);
66. dr. Hermawanto HH. SpK.,S.H.,M.H., FISQUA.(Sahli Bidang Hukum Kesehatan);
67. dr. Suparitrono, SpPK.,SH.,MH (Sahli Bidang Hukum Kesehatan);
68. Susanto (Stafsus Strategi Bisnis dan Marketing);
69. Trisna Wahyu, SH (Korlap Hubungan Masyarakat);
70. Upik Ari Erlita, ST.,M.Pd (Stafsus Bidang Pendidikan);
71. Yohanis Enho, SE.,M.AK (Stafsus Bidang Ekonomi);
72. Sutrisno (Anggota);
73. Helda Lorenzo Sagala (Anggota).
74. Dr. Adalia Septia Saputri, S.H.,M.H (Sahli Bidang Hukum).
Arqam menyampaikan harapannya bahwa dengan diumumkannya nama-nama pengurus WHN pusat, semua upaya ke depan yang digariskan untuk mencapai Visi dan Misi mereka akan terwujud dengan sukses besar.
Selain WHN pusat, cabang-cabang regional, provinsi, dan lokal juga telah dibentuk di seluruh Indonesia, yang menarik anggota dari beragam latar belakang profesi. Dalam sambutannya, Kapten Arqam juga menyampaikan undangan kepada seluruh warga negara Indonesia yang tertarik untuk bergabung dengan organisasi WHN untuk segera mendaftar melalui pengurus Wawasan Hukum Nusantara. Akun Instagram mereka adalah: wawasanhukum_nusantara.
“Tidak ada yang mustahil jika kita mendedikasikan diri sepenuhnya dan bekerja dengan tulus,” tegas Arqam.
